Cara Menjual Uang Kuno di Bank yang Belum Banyak Orang Tahu, Simak Penjelasannya

Dindin Ahmad S
Cara menjual uang kuno di bank. (Foto: MPI)

Untuk menukarkan uang kuno terdapat syarat tertentu yang diterapkan oleh pihak BI. Artinya, tidak semua uang lama bisa ditukarkan.

Uang kuno yang dapat ditukarkan ke BI yakni uang yang memiliki kriteria tahun tertentu sesuai dengan persyaratan.

Pihak BI biasanya akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai uang terbitan tahun berapa saja yang bisa ditukarkan.

Misalnya, pada tahun 2018 lalu, pihak BI mengumumkan bahwa masyarakat bisa menukar uang yang terbit pada tahun 1998-1999 dengan uang edaran terbaru.

Bagi masyarakat yang memiliki uang kuno terbitan tahun tersebut maka dapat menukarkannya dengan membawa data diri ke BI perwakilan terdekat yang ada di kota setempat. Dengan begitu, transaksi penukaran uang kuno tidak akan dikenai biaya apapun.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network