Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi

Hendrik Prima
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resort (Polres) Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi. Hal itu dikatakan Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (31/7/2023).

"Tiga lokasi tersebut adalah di Kadungora dengan Pelaku yakni TM, modus aksinya melakukan pencurian Sepeda Motor dengan menggunakan kunci letter T,"ungkap Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha.

Kemudian, lanjut Dia, di Karangpawitan Tersangka O dan E merampas kendaraan bermotor roda dua dengan mengancam korban dengan menggunakan golok.

Untuk lokasi di Kecamatan Samarang Pelaku RAA dan RH melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan Kunci Leter T.

Kini para pelaku tindak kejahatan tersebut telah diamankan, dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku "Empat pelaku sudah di amankan dan yang satu lagi masih dalam pengejaran kami,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network