"Ketika menggunakan by name by adress maka terdapat data-data yang kadang ganda, tapi ketika menggunakan satu NIK, NIK itu hanya satu orang satu NIK tidak akan ada data ganda," jelasnya.
Sementara itu, Kabid PIAK Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh, menjelaskan bahwa DIGJAYA menyajikan informasi data yang akurat dan valid dari berbagai layanan pengguna, termasuk data dari instansi vertikal dan SKPD di Pemkab Garut.
"Nanti data yang tersampaikan akan menjadi satu informasi data, dan disajikan dalam bentuk data yang lebih akurat dan valid," kata Hendra.
Data yang akan ditampilkan dalam DIGJAYA ini merupakan hasil dari penyandingan dan pemadanan data oleh SKPD yang langsung bekerja sama dengan Disdukcapil Garut. Aplikasi ini akan menyajikan data-data tersebut dengan lebih baik dalam bentuk yang lebih akurat dan valid.
"Yang biasanya kita hanya keluaran data itu valid tidak valid, tapi nanti kita akan sajikan data tambahan bahwa data yang bersangkutan itu ternyata dihubungkan dengan cross tabulasi dengan data," tambah Hendra.
DIGJAYA diharapkan menjadi alat bantu bagi para pimpinan dalam pengambilan keputusan berhubungan dengan data, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat berdasarkan hasil data yang valid.
"Harapannya Digjaya ini kita bisa menyajikan data lebih akurat lagi, data bisa tersajikan lebih baik lagi sehingga pemangku kebijakan bisa memberikan keputusannya, pengambilan keputusan kebijakannya lebih tepat lagi karena dengan hasil data yang valid," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait