GARUT, iNewsGarut.id – Menanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat terkait dengan Knalpot brong atau racing yang meresahkan dan menganggu ketentraman. Kepolisian Resort (Polres) Garut terus melakukan langkah preventif dengan menggelar razia Knalpot di semua Polsek jajaran.
Dimana hal itu dilakukan atas instruksi atau perintah Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada seluruh personil dan jajaran Polres Garut untuk melakukan tindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Salah satunya dilakukan jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cibatu yang bergerak melaksanakan penindakan dan penertiban serta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising di wilayah hukumnya.
"Kami lakukan penindakan dan penertiban knalpot bising yang sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,"ungkap Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.
Kapolsek menegaskan siapapun yang menggangu ketertiban umum di masyarakat baik pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Siapapun yang hendak atau akan menganggu ketertiban umum akan kami berikan sanksi dan tindakan tegas demi kondusifitas khususnya di Kecamatan Cibatu, umumnya Kabupaten Garut,"tandasnya.
Dari hasil penindakan tersebut, Polisi menjaring ataupun mengamankan 15 unit motor yang menggunakan knalpot bising dengan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait