GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan penggunaan knalpot bising. Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan, Garut, menggelar razia Knalpot Bising, Jum'at (11/8/2023).
Dari hasil razia tersebut, jajaran Polsek Limbangan berhasil menjaring 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising.
"15 unit kami amankan dalam operasi razia knalpot bising berikut tidak dilengkapi surat -surat atau dokumen yang sah dalam berkendara,"ungkap Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. Dikarenakan, imbuhnya, penggunaan knalpot tidak standar itu tentunya mengganggu pengguna jalan lainnya dengan suaranya yang sangat keras.
"Kami akan tindak tegas jika masih ada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot brong di wilayah Limbangan ini,"tegasnya.
Sepeda motor yang terjaring razia knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kegiatan itu pun Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bila di lingkungan sekitarnya mendapati tindak pidana yang dapat menggangu Kamtibmas.
"Kami akan respon cepat bila ada laporan dari masyarakat bila ada yang mencoba membuat kegaduhan di lingkungan, apalagi mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limbangan ini,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait