Perusahaan PNM Akui Kisruh Hutang Fiktif di Garut Sudah Diselesaikan

Hendrik Prima
Sekretaris Perusahaan PNM Dodot Patria Ary saat memberikan keterangan pada awak media. Foto iNewsGarut.id.

Dodot menambahkan, dengan adanya kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan pembenahan ataupun perbaikan, baik itu secara sistem maupun yang mengarah terhadap apa yang dibutuhkan oleh nasabah.

"Proses perbaikan akan terus kami lakukan, ada atau tidaknya kasus di Desa Sukabakti, kuncinya mengarah apa yang dibutuhkan nasabah,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network