Namun, Bupati juga menggarisbawahi fakta bahwa masih ada sekitar 200 pegawai non-nakes yang belum dilantik menjadi PPPK, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa yang bisa diangkat menjadi PPPK hanya nakes, guru, dan penyuluh.
"Ini adalah administrasi umum, tapi juga di guru juga ada, penjaga sekolah, ada operator, ini juga menjadi masalah. Di Garut masih menyisakan masalah ribuan orang yang berstatus bukan sebagai guru, bukan sebagai nakes," katanya.
Di bagian akhir arahannya, Bupati Garut menegaskan bahwa RSUD dr. Slamet harus dapat lebih maju diantara rumah sakit swasta. RSUD dr. Slamet juga harus dapat menjadi motivator bagi rumah sakit&rumah sakit swasta.
"Jangan sampai rumah sakit swasta lebih maju daripada rumah sakit pemerintah, padahal kan semua disediakan oleh pemerintah, semua alat kesehatan ya, gaji, sarana prasarana, tapi kalau swastakan juga dia harus pinjam uang ke sana-sini yang untuk membuat cashflow nya tangguh," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait