GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota berhasil amankan di duga pelaku pencurian motor. Kamis (24/8/23) kemarin. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria mabuk di wilayah Kelurahan Muara Sanding.
Petugas pun yang ketika itu sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Garut Kota AKP Tito mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya seseorang dalam keadaan mabuk. Kata Dia, anggota jajaran yang sedang patroli langsung menuju TKP dan mengamankan seseorang tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat orang yang mabuk dan Kami langsung amankan,"ungkapnya dalam keterangan yang masuk ke Humas Polres Garut, Jum'at (25/8/2023) kemarin.
Lanjut Tito, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, dan didapati kunci hastag yang sering digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami geledah mendapatkan kunci hastag yang sering digunakan untuk melakukan curanmor, Kami pun melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Tito menambahkan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku ini ternyata melakukan aksi Curanmor di wilayah Tarogong Kaler.
"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku melakukan aksi curanmor dengan bukti yang kami dapati kunci hastag,"tambahnya.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut,”kata Tito.
Seorang pria yang diamankan tersebut yakni AR (31) merupakan warga Kecamatan Sukaresmi, Garut.
Sesuai dengan instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha, bahwa segala tindak pidana kejahatan untuk segera menangkapnya, bola melawan tindak tegas.
"Kapolres memerintahkan untuk segera menangkap para pelaku Kejahatan, kalau melawan tindak tegas,"tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait