GARUT, iNewsGarut.id – Mengindahkan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Narkoba yang tidak akan pernah ada habisnya, bahkan Presiden menyatakan bahwa Indonesia Darurat Narkoba.
Maka dari itu Kepolisian Resort (Polres) Garut beserta Polsek jajaran khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait bahaya Narkoba bagi masyarakat.
Karena sosialisasi dan pemahaman sangatlah penting, dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dan jika terjerumus dunia narkoba akan menimbulkan masalah serta dampak buruk yang sangat besar.
Untuk mengatasi permasalahan sosial penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Satres Narkoba menggandeng bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler, dan BNN Kabupaten Garut untuk bekerja sama dalam rangka upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan juga penyuluhan bahaya Narkoba hingga ke tingkat RT,RW dan Desa, Rabu (30/08/2023).
Kampung Jati, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut dipilih untuk menjadi pelopor Kampung Bebas Narkoba. Dengan harapan daerah-daerah lain dapat mengikuti atau mencontoh terobosan kegiatan Kampung Bebas Narkoba demi pencegahan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Garut.
Satuan Reserse Narkoba bertugas menyelenggarakan membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba, serta koordinasi dalam rangka pembinaan, pencegahan, rehabilitasi korban dan penyalahgunaan Narkoba.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait