"Yang saya harapkan ada terjalin kerjasama antara semua instansi itu, terutama 5 pilar itu dan didukung oleh seluruh masyarakat," katanya.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menuturkan, berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai Polda Jabar, masih terdapat beberapa kekurangan terkait rambu-rambu dan fasilitas jalan, termasuk trotoar.
"Trotoarnya kan kita belum ada nih ya kan, ini namanya jalan nasional tapi tetap nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan termasuk PUPR terkait masalah kelengkapan KTL," tutur Kasat Lantas Polres Garut.
Pihaknya sedang mengajukan Surat Keputusan terkait KTL ini ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan ketetapan yang pasti terkait penertiban lalulintas di Jalur Limbangan. Tujuan utama dari KTL ini adalah menciptakan jalan yang aman bagi para pengguna kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.
"Tujuan terakhir ya ingin menjadikan jalan ini jalan yang berkeselamatan, semua masyarakat yang ada di Kabupaten Garut yang melintas ke limbangan khususnya, supaya tertib berlalulintas seperti itu," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait