Berdasarkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut, saat ini terdapat 19 kecamatan yang berada dalam status tanggap darurat kekeringan.
Adapun beberapa kecamatan tersebut diantaranya yaitu Kecamatan Cigedug, Kecamatan Malangbong, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Kecamatan Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Kecamatan Karangpawitan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait