3 Pelaku Pembobol Warung di Wanaraja Garut Diringkus Polisi

Hendrik Prima
Salah Satu Pelaku Pencuri Warung Saat Ditangkap Polisi. Foto istimewa

"Jadi ada salah satu warga yang disuruh Pelaku untuk menjual 5 bungkus rokok yang didapat dari hasil curian, dari situlah kami melakukan investigasi lebih lanjut,"ujarnya.

AKP Maolana menambahkan, setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja, pihaknya pun berhasil mengamankan “AJ” (31) warga Kampung Cinunuk Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, di kediamannya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi anggota kepada “AJ” (31) ia mengakui perbuatannya jika telah melakukan pencurian di warung milik Hj. Sariyah bersama 2 orang temannya yakni “PY” (28) warga Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, dan “AM” (19) warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan secara berkelompok, kedua orang pelaku memanjat tembok kemudian merusak jendela dan tralis besi warung dengan menggunakan obeng, setelah berhasil masuk satu orang pelaku lainnya menunggu diluar untuk memantau situasi sekaligus mengamankan barang hasil curiannya,"bebernya.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Dan kini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network