GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Leles Garut, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (27/9/2023) malam.
Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Korban Sofyan (25) pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 15.40 Wib akan pulang kerja di PT Changsin, ketika di halaman parkir, motor miliknya sudah tidak ada.
"Ya kronologis nya korban ketika pulang kerja motor miliknya sudah tidak ada, lokasi hilangnya di parkiran pabrik,"ungkapnya.
Kendaraan korban yang hilang jenis Honda Beat A/ T warna Putih dengan No Pol Z 4912 DZ Tahun 2018. Atas hilangnya sepeda motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles, dan Anggota Reskrim Polsek Leles segera melakukan penyelidikan.
Setelah di lakukan penyelidikan, jelas Agus , akhirnya pelaku YTP (22) yang merupakan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, berhasil di tangkap.
“Pelaku langsung kami bawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Agus.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait