Wamen ATR RI Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Untuk Rumah Ibadah dan Pesantren di Garut

Hendrik Prima
Wamen ATR BPN RI Saat Menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Masyarakat Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

1. Wakaf dari sertifikat hak milik melalui permohonan langsung loket sudah ada sebanyak 35.

2. Wakaf dari tanah milik adat melalui loket ada sebanyak 26.

3. Wakaf melalui program lintas sektor target 100 tahun 2023.

"Mudah-mudahan proses sertifikasi berjalan dengan lancar dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat baik itu sertifikat tanah wakaf maupun sertifikat yang lainnya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network