1. Wakaf dari sertifikat hak milik melalui permohonan langsung loket sudah ada sebanyak 35.
2. Wakaf dari tanah milik adat melalui loket ada sebanyak 26.
3. Wakaf melalui program lintas sektor target 100 tahun 2023.
"Mudah-mudahan proses sertifikasi berjalan dengan lancar dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat baik itu sertifikat tanah wakaf maupun sertifikat yang lainnya,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait