Kasus dugaan keracunan makanan itu, Polres Garut sudah meminta keterangan dari beberapa pihak diantaranya dari pedagangnya, kemudian ada dari beberapa penjual, serta yang terlibat membuat diduga keracunan termasuk dari saksi-saksi lainnya yang melihat, menyaksikan, dan membuat uang diduga keracunan tesebut.
Berdasarkan data yang didapat, ada sebanyak 32 orang berasal dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dan 9 orang lainnya berasal dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya. Para pasien saat ini menjalani perawatan di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cilawu, Puskesmas Bojongloa, dan Klinik Cihideung.
Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, didapatkan AR tertinggi pada sate jebred.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait