"Apresiasi pada para pihak yang sudah membantu adik Ripal, juga terima kasih kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan,"ujarnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap Muhammad Ripal, agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Kepada pihak kepolisian proses hukum sesuai aturan yang berlaku pada pelaku penculikan,"pintanya.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi berharap KPAID Purwakarta dapat membantu untuk pengawasan penanganan kesehatan, rehabilitasi dan memberikan advokasi kepada korban penculikan anak.
"Berharap KPAID Purwakarta dapat melakukan langkah kongkrit atas apa dialami ananda Muhammad Ripal sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan Perda Jabar no 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak,"tandasnya.
Sementara Kepala Desa Sukaresmi Rukman Aji saat dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa yang menimpa anak dari warganya itu. Dimana, kata Dia, Pemerintah Desa akan melakukan langkah-langkah signifikan agar korban mendapatkan haknya atas apa yang menimpa Muhammad Ripal.
"Kami saat ini sudah berada di Rumah Sakit untuk menengok kondisi Ripal, tentunya kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait