Jadi Pemicu Tindak Kriminalitas, Polisi Razia Miras di Wilayah Garut

Hendrik Prima
Petugas Kepolisian Saat Melakukan Razia Miras di Salah Satu Tempat Hiburan Malam. Foto istimewa

"Kami amankan berbagai merk miras dengan total jumlah sebanyak 285 botol, untuk barang bukti saat ini sudah kami amankan dan para penjual di berikan teguran serta tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,"kata Masrokan.

Iptu Masrokan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila ada penjualan miras ataupun obat-obatan terlarang di wilayahnya masing-masing.

“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungan nya,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network