Sementara Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto mengatakan, pihaknya menerima para pelaku pengedar obat terlarang yang diserahkan oleh masyarakat. Yang mana, imbuhnya, semua berjumlah 4 orang berikut barang bukti obat-obatan.
"Pelaku 4 orang, dua penjual dan 2 lagi pembeli berikut barang buktinya, Kami terima dari masyarakat hasil dari penggerebekan,"katanya.
Kini para pelaku berada di Mapolsek Cibatu Garut untuk ditindaklanjuti.
"Kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, sudah kami limpahkan,"tandasnya.
Saat pengerebekan, para pelaku pun menjadi bulan-bulanan massa, dimana ratusan warga di dua desa itu sangat geram dengan adanya peredaran obat terlarang yang telah merenggut nyawa akibat mengonsumsi obat keras terbatas (OKT).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait