GARUT, iNewsGarut.id – Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Mekarsari dan Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu, Garut. menggerebek penjual obat terlarang yang berada di jalan Nasional Garut -Tasikmalaya tepatnya di perbatasan antara dua Desa tersebut, Kamis (19/10/2023).
Mereka geram dengan keberadaan penjual obat terlarang yang telah mengakibatkan adanya korban jiwa setelah mengkonsumsi obat keras terbatas (OKT) yang dijual oleh diduga para pelaku.
Pantauan iNewsGarut.id di lokasi, ratusan warga berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual obat terlarang serta 2 orang pembeli. Kemudian para pelaku itu mereka giring ke Mapolsek Cibatu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami lakukan penggerebekan markas penjual obat terlarang di sebuah rumah kontrakan karena banyak aduan dari masyarakat terkait peredaran obat terlarang ini,"ungkap Usep Jamaludin (Ketua MUI Desa Mekarsari).
Kata Usep, dari penggerebekan itu, warga mengamankan 4 orang dimana dua orang penjual dan dua orang pembeli.
"Semuanya sudah kami serahkan ke Polsek Cibatu untuk ditindaklanjuti,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait