Alasan Bupati Garut Lantik 3 PNS Karena Hari Terakhir Uploading Sistem Barang dan Jasa

Hendrik Prima
3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional saat mengikuti prosesi pelantikan. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah.

Alasan mengangkat 3 PNS itu menurutnya adalah karena hari ini merupakan hari terakhir melakukan uploading kepada sistem terkait barang dan jasa.

"Kita akan mendapatkan penilaian lebih baik lagi, tentang pengadaan barang dan jasa, dalam sistem MCP KPK yang merupakan bagian terintegrasi dalam sistem reformasi birokrasi," ucapnya.

Rudy mengungkapkan pihaknya menargetkan kenaikan penilaian yang sangat signifikan dengan nilai sekitar 81 lebih. Ia juga meminta agar Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat segera memproses berita acara pelantikan dan lain-lainnya pada hari ini.

"Saya pun berharap ini UKBPJ itu menjadi bagian yang jadi persoalan di Kabupaten Garut, tidak melakukan kesalahan pun oleh yang kalah pasti dituding-tuding, apalagi kita secara sistematik dan menyadari bahwa itu adalah perbuatan tercela," tegasnya.

Pengadaan barang dan jasa, kata bupati, merupakan sebuah bagian dari satu ekosistem, mulai dari melakukan identifikasi barang yang dibutuhkan, kemudian dibuat Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Lalu dibuat sistem perencanaan sehingga menghasilkan sebuah dokumen yang sesuai dengan persyaratan, sehingga nantinya pelaksanaan dokumen tersebut akan dilakukan penunjukan langsung atau pengadaan secara lelang.

"Kalian melelang, serahkan lagi kepada PA, diserahkan lagi kepada KPA, diserahkan lagi kepada PPK, PPK membuat kontrak setelah semuanya dilakukan dari proses pelelangan, dan kita menerima barang," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network