BANDUNG, iNewsGarut.id – Bupati dan walikota se-Jawa Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jabar, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Penandatanganan NPHD ini adalah sebuah komitmen Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
Mengutip dari Siaran Pers Humas Jabar, melalui NPHD ini, Pemdaprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey, mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan.
"Tadi sudah ditandatangani NPHD, 40 persen dari total anggaran KPU dan Bawaslu. Jadi untuk KPU Rp441 miliar, untuk Bawaslu Rp122 miliar untuk tahun ini. Untuk tahun depan, Rp662 miliar untuk KPU, dan Rp183 miliar untuk Bawaslu," sebut Bey.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.
Selain itu, Pemdaprov Jabar juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat, menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelumnya telah dilaksanakan rapat-rapat pembahasan terkait pendanaan bersama antara Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk telah dilaksanakannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Juni 2023 lalu.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait