GARUT, iNews.id – Sebanyak 23 anggota ormas GMBI diamankan aparat Polres Garut untuk dibina, pasca mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar yang berujung ricuh. Mereka akan dipantau serta diharuskan melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
“Ke-23 orang anggota ormas GMBI ini berasal dari Garut. Mereka dilimpahkan oleh Polda Jabar ke Polres Garut untuk kemudian dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/2022).
Puluhan anggota ormas ini sebelumnya bergabung dengan ratusan massa GMBI lainya dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar. Selain diwarnai kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum, aksi tersebut dicoreng oleh perbuatan anggota GMBI yang menduduki patung macan hitam yang menjadi marwah Polda Jabar.
Aksi tidak terpuji itu dilakukan oleh GMBI karena mereka menganggap Polda Jabar lamban dalam penangan kasus pembunuhan di November 2021 lalu. “Padahal kasusnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” ujarnya.
Saat menjalani pembinaan di Mapolres Garut, puluhan anggota GMBI ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan melakukan aksi provokatif, dan akan menaati proses hukum yang berlaku. Seluruh janji tersebut tertuang dalam surat perjanjian bermaterai.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait