Polsek Garut Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower

Dindin Ahmad S
Petugas saat mengecek lokasi TKP pencurian baterai tower di Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. (Foto Istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku pencurian baterai tower pada hari Kamis (16/11/2023). 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelaku sodara AS (43) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul mengambil baterai tower sebanyak delapan buah di tower Jalan Burung Bao RT 01 RW 05, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota," ungkapnya.

Zainuri menjelaskan, kejadian bermula ketika tim TS melakukan kontrol rutin ke tower sanding, namun baterai tower diketahui sudah tidak hilang. Kemudian, mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Garut Kota.

Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, dan akhirnya kurang dari 24 jam pelaku pencurian baterai tower berhasil di tangkap pihak kepolisian.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua Honda Beat warna hitam, satu buah mobil pickup Suzuki APV warna hitam, dan satu buah handphone," jelas Kapolsek Garut Kota.

Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network