Masyarakat Garut Dapat UGR Tahap ke-6 Proyek Tol Getaci

Hendrik Prima
Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah proyek tol Getaci pada masyarakat Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah untuk proyek tol Gedebage -Tasik-Cilacap (Getaci) kembali disalurkan. Kali ini pada masyarakat Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Kepala Kantor ATR BPN Garut, Muhamad Rahman, yang hadir dalam penyaluran uang ganti rugi pengadaan tanah Tol Getaci, mengatakan, ada 164 bidang tanah yang hari ini mendapatkan uang ganti rugi untuk pengadaan tanah tol Getaci. Dimana, menurutnya, kurang lebih sekitar Rp.53 milyar lebih.

"Alhamdulilah Kita bisa melaksanakan untuk uang ganti rugi tanah di Desa Margacinta, Kalau jumlahnya ada 164 bidang tanah, dengan nominal iurang lebih Rp. 53 miliar lebih,"ungkapnya.

Untuk proses, jelasnya, dalam penyaluran uang ganti rugi ini setiap Desa itu dilakukan satu tahap, tidak ada dua tahap.

"Satu tahap Kita selesaikan di setiap Desa, jangan kaya dulu lagi bertahap-tahap, sekarang satu tahap langsung beres, masyarakat tidak menunggu lama,"ujarnya.

Dikatakannya, proses penggantian uang untuk bidang tanah proyek tol Getaci ini bukan hanya di wilayah Garut saja tapi seluruh indonesia ditangani, memang rata- rata prosesnya sampai 2 bulanan ke atas.

"Hari ini Desa ke-6, sampai tahun 2023 ini masih ada beberapa Desa lagi yang kita bayarkan sudah diajukan menunggu prosesnya, terdekat di  Desa Hegarsari , kemudian lanjut Desa sukamukti, mudah mudahan dua Desa ini masih bisa kita kejar di tahun 2023,"ucapnya.

Dia berharap dengan uang ganti rugi ini masyarakat bisa menggunakannya dengan bijak untuk hal-hal yang positif. Dan dalam proses pembangunan tol Getaci nanti bisa berjalan lancar tidak ada hambatan betul-betul clear and clean.

Dengan adanya pembayaran uang ganti rugi itu, Kepala Desa Margacinta Acep Hendi merasa bersyukur, apa yang diharapkan masyarakat dari awal sampai akhirnya tercapai.

"Saya selaku Kepala Desa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak -pihak terkait dengan adanya pembayaran uang ganti rugi untuk pengadaan tanah tol Getaci,"ungkapnya.

Acep menyebut di Desa Margacinta ada sebanyak 164 bidang tanah yang terlintasi proyek tol Getaci. Dimana, kata Dia, luasnya hampir 10 hektar kurang.

"Ya proses dari awal sampai sekarang sekitar 4 bulan, Alhamdulillah tiba waktunya masyarakat mendapatkan UGR ini,"sebutnya.

Acep menyatakan selama proses tidak ada kendala apapun atas pembebasan lahan pengadaan tanah untuk tol Getaci.

"Lancar dari awal sampai sekarang tidak ada kendala di masyarakat, mereka sangat riang dan gembira dengan adanya UGR ini,"pungkasnya.

Diketahui Tol Getaci merupakan salah satu dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pengadaan infrastruktur terkoneksi di Jawa Barat. Sebanyak 65 Desa akan segera diaspal di Kabupaten Bandung dan Garut. Pembangunan Tol Getaci sendiri resmi dibagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama telah disepakati akan terfokus di wilayah Jawa Barat dan menyambungkan ruas jalan tol dari Gedebage hingga Ciamis, Jawa Barat.

Rute seksi 1 ini menyambungkan ruas jalan dari junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer.Pembangunannya kini sedang berjalan dan diharapkan bisa segera rampung.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network