GARUT, iNewsGarut.id – Setelah berlangsung selama sebulan, masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Kekeringan secara virtual, Jum'at (30/11/2023), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, eks officio Kepala BPBD, Nurdin Yana.
"Diputuskan tadi bersama dipimpin Pak Sekda bahwa masa transisi pemulihan bencana kekeringan ini sudah berakhir dan tidak dilanjutkan, jadi selesai hari ini dan tidak ada lagi masa transisi kekeringan untuk bencana kekeringan," ujar Aah, di kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan Garut.
Penghentian masa transisi dilakukan, imbuh Aah, karena sudah tidak adanya permintaan suplai bersih seiring hujan yang kini sudah mulai merata di beberapa wilayah.
Aah juga mengungkapkan perlindungan terhadap infrastruktur pembangunan, khususnya untuk penyediaan air bersih, kaitan pengadaan sumur bor atau pemasangan pipanisasi sambungan rumah pun sudah selesai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
"Dan juga kita adanya bantuan dari BNPB menyangkut dana siap pakai, yang memang itu sudah dilaksanakan juga dan selesai di masa transisi pemulihan yang kedua ini," jelasnya.
Aah menegaskan bahwa tidak ada lagi ancaman bencana kekeringan untuk tahun 2023 setelah semua langkah pemulihan diambil. Meski demikian, mengutip arahan dan pesan sekda, termasuk pentingnya sinkronisasi data, ketertiban administrasi dalam pertanggungjawaban, dan rekomendasi BPBD untuk mitigasi kekeringan tahun 2024, di mana ada beberapa usulan untuk pembangunan infrastruktur air bersih, yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh PUPR.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait