Jadi Sejarah Jika Bupati di Akhir Masa Jabatan Bentuk KPAID Garut

Hendrik Prima
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat memberikan keterangan pentingnya lembaga pengawasan perlindungan anak di suatu daerah. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Dikatakannya, jika terbentuk KPAID Garut ini bukan untuk mengawasi eksekutif, tapi amanat undang-undang yang memang penyelenggaraan perlindungan anak itu tidak bisa dikerjakan oleh eksekutif saja, harus ada lembaganya.

"Seperti kasus yang terjadi saat ini di Pangatikan dan Cisompet, itu kan harus ada yang melakukan advokasi, aparatur pemerintah daerah dinas terkait itu harus pro aktif dalam penanganan kekerasan ataupun pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Saya mendorong Bupati membentuk KPAID Garut, akan jadi nilai sejarah di akhir masa jabatannya,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network