Bawaslu Garut Harapkan Para ASN Jaga Prinsip Netralitas dalam Tahapan Kampanye Pemilu

Dindin Ahmad S
Ketua Bawaslu dan Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut. (Foto Istimewa)

"Untuk sanksi nya kita hanya sampai pada memutuskan melanggar atau tidak melanggar. Sampai saat ini kami hanya perihal sanksi itu diberikan kepada instansi terkait," ujarnya.

Perihal pelanggaran pun sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Garut belum menerima adanya laporan pelanggaran.

"Belum ada (laporan), kalau saat ini belum ada. Kalau laporan belum ada sebetulnya, tapi kalau ada dugaan ini baru pengawasan ya, ini lagi diinvestigasi oleh kami," tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network