"Untuk sanksi nya kita hanya sampai pada memutuskan melanggar atau tidak melanggar. Sampai saat ini kami hanya perihal sanksi itu diberikan kepada instansi terkait," ujarnya.
Perihal pelanggaran pun sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Garut belum menerima adanya laporan pelanggaran.
"Belum ada (laporan), kalau saat ini belum ada. Kalau laporan belum ada sebetulnya, tapi kalau ada dugaan ini baru pengawasan ya, ini lagi diinvestigasi oleh kami," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait