GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat satu terobosan yakni memilih satu Desa anti korupsi. Dimana dari setiap Kabupaten/Kota ditunjuk satu Desa untuk mewakili daerahnya.
Di Kabupaten Garut sendiri yang ditunjuk sebagai Desa anti korupsi yakni Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jawa Barat. Yang mana tahapan demi tahapan telah dilalui sesuai dengan komponen yang dibutuhkan. Dan akhirnya Desa Wanajaya ditetapkan menjadi Desa anti Korupsi di Kabupaten Garut.
Fungsional analis kebijakan DPMD Provinsi Jabar, Lugi Sobarna, mengatakan, kegiatan ini sebetulnya bukan lomba tapi lebih ke penunjukan sebagai Desa anti korupsi sebagai perwakilan tiap kabupaten.
"Jadi tahun 2022 se-Indonesia ada 10 Desa anti korupsi salah satunya dari Jawa Barat yakni Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dan sekarang berlanjut untuk bisa memilih satu Desa anti korupsi dari setiap Kabupaten,"ujarnya ditemui iNewsGarut.id di kantor Desa Wanajaya, Garut, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai sejak awal tahun, prosesnya itu dari tiap Kabupaten itu mengajukan tiga kandidat yang disampaikan langsung kepada KPK.
"Jadi prosesnya tahapannya dari mulai administrasi, dan penyempurnaan hasil administrasi, salah satunya hari penyempurnaan di Desa Wanajaya, Garut,"ungkapnya.
Indikatornya, Lugi menjelaskan, yang utama terkait tata laksana pemerintahannya, proses pelayanan, dan juga kebiasaan tradisi dari Desa tersebut untuk bisa mengelola perilaku koruptif dan lain sebagainya.
"Saya pikir itu semua ada di Desa Wanajaya, pada saat proses wawancara Kepala Desa nya itu sudah memperlihatkan semangat dalam menghindari perilaku koruptif, lalu pada saat pemeriksaan berkas nya pun Saya kira sudah yang paling lengkap diantara desa-desa lainnya, dan sudah siap di verifikasi langsung oleh KPK,"jelasnya.
Lugi menyatakan Desa Wanajaya sudah menjadi pemenang dari tiga kandidat Desa yang ditunjuk sebagai Desa anti korupsi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait