Dua Pelaku Sindikat Curanmor di Garut Diciduk Polisi

Hendrik Prima
Wajah salah satu tersangka sindikat curanmor di Garut yang berhasil ditangkap Polisi. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul, Garut, meringkus 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda dua/sepeda motor pada Rabu (06/12/2023) kemarin.

Penangkapan 2 orang yang diduga sindikat curanmor itu hasil dari pengembangan kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadah) pada hari Senin 4 Desember 2023 lalu.

"Penangkapan 2 orang laki-laki ini ialah hasil dari pengembangan kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadah) pada beberapa hari lalu,"ungkap Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, Kamis (7/12/2023).

Lanjut Alit, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul telah mengamankan “AM” (29) sebagai tersangka penadah, kemudian setelah dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap tersangka penadah, pihaknya mengantongi informasi terkait si penjual motor barang curian tersebut.

"Hari kemarin Kami berhasil mengamankan kedua pelaku ini di Kecamatan Cilawu, Garut,"ujarnya.

Dijelaskan Dia, jika “YM” (17) warga Kecamatan Cilawu Garut merupakan pelaku pencurian roda dua dan “FR” (29) warga di Kecamatan yang sama sebagai pelaku penadah kendaraan curian.

"Jadi menurut pengakuan dari pelaku penadah sebelumnya “AM” (29), Ia membeli kendaraan tersebut dari “FR” (29) dengan harga Rp. 4.500.000, “FR”(29) pun membeberkan jika Ia mendapatkan sepeda motor curian tersebut dari “YM” (17),"jelasnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network