GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut raih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Prestasi Ombudsman RI ini tentunya menjadi kegembiraan tersendiri bagi Bupati Garut, Rudy Gunawan dan jajaran Pemkab Garut.
Dalam penilaian kepatuhan ini, Pemkab Garut meraih nilai 95.05 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Berkualitas Tinggi dari Ombudsman RI.
Keberhasilan Kabupaten Garut meraih nilai 95.05 dari Ombudsman RI ini sangat penting, karena merupakan bentuk komitmen dari semua pihak untuk melaksanakan pelayanan publik secara optimal.
Terlebih, nilai ini menurutnya naik cukup signifikan di mana pada tahun 2017 lalu Kabupaten Garut hanya menerima nilai 87.
Atas raihan tersebut, pada kegiatan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023), Bupati Garut memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi karena telah berhasil memimpin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut dalam melaksanakan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Dengan adanya hasil positif dari Ombudsman RI ini, menggenapkan prestasi di akhir masa jabatan Rudy-Helmi yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait