Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Limbangan Kompol Waseno mengintruksikan anggota untuk melakukan pengembangan penyelidikan. Anggota Unit Reskrim Polsek Limbangan pun memeriksa saksi-saksi, CCTV sekitar lokasi kejadian dan lainnya. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh anggota Unit Reskrim Polsek Limbangan mengerucut kepada dua orang pelaku.
"Atas terjalinnya koordinasi yang baik antara masyarakat dan Kami, akhirnya pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023 kedua pelaku IA (27) warga Limbangan dan RP (27), berhasil diamankan,"kata Dia.
Kapolsek Limbangan Kompol Waseno menyebutkan jika kedua pelaku berhasil diringkus, namun untuk barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian (DPB).
“Selain mengamankan pelaku kami pun membawa barang bukti berupa 1 buah anak kunci, 1 buah buku BPKB asli, dan 1 buah STNK asli. Untuk barang bukti hasil curian sepeda motor milik korban masih dalam pencarian dan pengembangan penyelidikan kami,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait