Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri menyatakan jika penyedia minuman keras dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cilawu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras atau minuman keras,” ungkapnya dari laporan tertulisnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait