GARUT, iNewsGarut.id – Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Garut, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai salah satu Desa Anti Korupsi beberapa waktu lalu.
Atas kesuksesan yang diraih Desa Wanajaya, Pemkab Garut menggelar acara pencanangan komitmen bersama pembentukan desa anti korupsi di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (28/12/2023), dihadiri langsung wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Dalam sambutannya Helmi mengapresiasi atas pembentukan zona integritas sebagai upaya preventif dan promotif dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Kata Dia, salah satunya yakni Desa Wanajaya sebagai contoh sukses dalam pembentukan zona integritas. Ia berharap inisiatif serupa dapat diikuti oleh desa-desa lain untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.
"Kami mengikuti arahan KPK untuk membangun zona-zona integritas, yang tidak hanya penting di pemerintah daerah, tapi juga di pemerintahan desa, sebagai contoh sukses Desa Wanajaya,"ungkapnya.
Adanya kasus korupsi di Kabupaten Garut, jelas Helmi, dengan dua kasus yang sudah inkrah dan tiga masih dalam proses penyidikan. Ia yakin, pembentukan zona integritas dan sistem yang baik dapat mengurangi, bahkan mengeliminasi, peluang korupsi.
Helmi Budiman mengajak para kepala desa untuk bekerja dengan integritas dan mendukung sistem pencegahan korupsi.
"Kami membutuhkan kerja keras dan sistem yang solid untuk mencegah korupsi, termasuk administrasi yang teratur dan peraturan yang jelas," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Garut mengimbau kepala desa untuk saling mengingatkan dan berkonsultasi dalam hal pencegahan korupsi, termasuk berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah.
"Segera tindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat untuk perbaikan dan pencegahan korupsi," tegasnya, menutup acara tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Wanajaya, Iip Firman Nurdin, memberi komentar kaitan keberhasilannya membangun zona integritas di wilayahnya. Iip mengungkapkan bahwa dipilihnya Desa Wanajaya sebagai desa percontohan anti korupsi merupakan sebuah bentuk komitmen dirinya sebagai kepala desa, juga sebagai langkah awal saat dirinya mencalonkan diri sebagai kepala desa yang memiliki visi misi terkait wilayah bebas korupsi di pemerintahan desa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait