Ambil Kalung Emas Seberat 2,5 Gram, Dua Warga Limbangan Garut Ditangkap Polsek Leles

Hendrik Prima
Tempat kejadian pencurian kalung emas seberat 2, 5 gram saat ditangkap Polisi. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dua pelaku pencurian yakni SM (33) dan SJ (25) yang merupakan warga Limbangan ditangkap anggota Polsek Leles, Garut. Dilaporkan aksi yang dilakukan keduanya itu terjadi Minggu (7/1/2024) dengan lokasi di jalan baru Leles, Garut.

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di jalan baru Leles. Dimana, kata Dia, korban yakni NR (25) warga Leles ketika sedang berjalan- jalan di jalan tersebut bersama anaknya diberitahu oleh Saksi yakni N (26) bahwa kalung anaknya ada yang mengambil.

"Ya jadi korban ketika sedang berjalan -jalan diberitahu oleh warga lainnya kalau kalung anaknya ada yang mengambil. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian,"ungkapnya.

Mendapat laporan itu, lanjut Agus, petugas patroli langsung mencari pelaku, dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Baru Leles bersama dengan barang bukti berupa kalung seberat 2.5 gram milik korban.

"Berbekal informasi laporan dari korban maupun saksi, Kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah dua orang dengan barang bukti kalung seberat 2,5 gram,"kata Agus.

Saat ini para pelaku SM (33) dan SJ (25) yang merupakan warga Limbangan beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Leles untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Agus Kustanto mengimbau kepada seluruh warga yang membawa anak kecil agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok di tempat umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network