Beberapa titik pun mulai Satpol PP sisir seperti di kawasan bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Karangpawitan, dan kecamatan lainnya.
Tidak hanya baliho Caleg Pemilu 2024, Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait