Beberapa titik pun mulai Satpol PP sisir seperti di kawasan bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Karangpawitan, dan kecamatan lainnya.
Baca Juga:
Tidak hanya baliho Caleg Pemilu 2024, Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
