GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut melakukan penataan ulang di kompleks Islamic Center. Namun, hal tersebut berimbas pada lapak para pedagang yang berada di sekitar kompleks tersebut. Lapak tempat mereka (para pedagang) berjualan dibongkar.
Sebut saja Ade (65) salah satu yang berjualan di kompleks Islamic Center, dirinya sangat menyayangkan adanya pembongkaran lapak tempat Ia mencari nafkah.
"Tidak ada surat pemberitahuan, hanya dengan lisan saja, tentunya sangat disayangkan dengan langkah Pemda membongkar lapak Kami,"ungkapnya, Jum'at (19/1/2024).
Menurutnya, lapak tempat dirinya berjualan sekarang dibongkar, dan bingung tidak ada tempat lagi untuk mencari nafkah, sedangkan Ia memiliki beban keseharian anak sekolah memerlukan biaya.
"Bingung mau berjualan dimana lagi kalau sudah seperti ini, anak sekolah butuh biaya,"cetusnya.
Ia menjelaskan dirinya sudah berjualan di kawasan Islamic Center sejak 15 tahun lalu. "Tidak ada kompensasi sudah 15 tahun disini dari mulai ada kantor DLH, Indag, sampai sekarang ada Baznas dan MUI," katanya.
Kata Ade, sampai dengan saat ini belum ada obrolan untuk tempat relokasi sehingga dirinya meminta izin kepada lurah setempat untuk berjualan di depan islamic center.
"Sementara sudah bilang ke Pak lurah untuk berjualan di depan Islamic Center,"katanya.
Ia berharap dirinya bersama pedagang lain yang juga sudah lama berjualan disini mendapatkan tempat atau ditempatkan secara tertata agar mata pencaharian tidak hilang begitu saja.
Sementara itu Lurah Kelurahan Pakuwon Agus Kusnadi mengatakan secara umum memang tidak mengetahui secara betul terkait dengan penataan ini.
"Memang sudah ada plan-nya dari dinas terkait, namun sebagai kewilayahan Kami berkoordinasi terutama dengan para pedagang,"ucapnya.
Setelah dikonfirmasi ke para pedagang, imbuhnya, ternyata memang tidak ada kerja sama kontrak dengan aset sehingga sulit juga untuk memberikan hak sesuatu kepada para pedagang. Namun, meskipun begitu pihaknya akan memperjuangkan yang terbaik.
"Ini kan tanah milik Pemda dan tidak ada kerja sama kontrak untuk berjualan disini,"imbuhnya.
Terkait dengan relokasi tempat berjualan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak baznas dan MUI jadi ketika memungkinkan ada tempat untuk berjualan para pedagang bisa digunakan dan ditata supaya tidak kumuh.
Diketahui pembongkaran sejumlah lapak penjual dibongkar itu dilaksanakan dalam rangka untuk proses penataan kawasan islamic center. Dan menurut informasi yang didapat, akan dijadikan sebagai sentra untuk kantor keagamaan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait