Resmi Dilantik, 155 Pengawas TPS Singajaya Siap Awasi Pemilu 2024

Indra Sanjaya
Pelantikan 155 anggota PTPS dan pengambilan sumpah oleh Panwaslu Kecamatan Singajaya. Foto iNewsGarut.id/Indra Sanjaya

GARUT, iNewsGarut.id – Dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Sebanyak 155 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Singajaya resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Panwaslu Kecamatan pada Senin (22/1/2024) kemarin. Mereka akan ditugaskan di 155 TPS pada 9 desa di Kecamatan Singajaya pada Pemilihan Umum Tahun (Pemilu) 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Singajaya, Abdul Wahid mengatakan antusiasme masyarakat di Kecamatan Singajaya luar biasa sejak pendaftaran Pengawas TPS dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 dengan jumlah pendaftar sebanyak 175 orang dari kebutuhan 155 orang.

"Dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Singajaya, Panwaslu Kecamatan Singajaya melantik 155 PTPS dari 9 desa yang ada di Kecamatan Singajaya. Penjaringan ini sesuai dengan jumlah kebutihan, yakni 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Singajaya," katanya. Selasa (23/1/2024).

Ditambahakan Abdul, setelah melalui tahapan penerimaan berkas, seleksi admistrasi dan proses wawancara, yang lulus dan dilantik ada 155 orang. Nantinya mereka akan ditugaskan di 155 TPS.

"Mereka yang lulus dan dilantik nantinya akan ditugaskan di 155 tempat pemungutan suara di Kecamatan Singajaya yang terdiri dari 9 desa," imbuhnya.

Sambung Abdul menyebut, Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Oleh karena itu, dalam pembekalan pertama ini saya berharap Pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin apa saja yang harus diwaspadai," katanya.

Lebih lanjut Abdul menjelaskan, Pengawas TPS nantinya tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara saja, namun mereka diberikan tugas dari bernagai tahapan.

"Pengawas TPS harus melaksanakan tugas sejak tahapan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara," tandasnya.

Senada dengan anggota Panwaslu Kecamatan Singajaya Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarkat (P2HM)

Herni Herdiana, menegaskan pentingnya pengawasan oleh PTPS pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

"Peran Pengawasan oleh PTPS sangat strategis dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan hasil yang sah," ujarnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network