Tanggapi Demo Apdesi di DPR RI yang Tak Usai, Apdesi Garut Diberi Harapan Palsu

Huriyyatul Wardah
Sekjen Apdesi Kabupaten Garut, Riki Ismail Barokah saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (1/2/2024). Foto: Istimewa.

Apa yang dituntut Apdesi, menurut Riki bukan hanya terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan seluruh aspek pemerintahan desa termasuk perangkat desa, BPD, dan sebagainya yang perlu dimasukkan dalam revisi undang-undang.

Tuntutan yang juga diajukan Apdesi termasuk status perangkat desa yang perlu dipertegas apakah sebagai PNS atau PPPK, serta kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di tempat yang sama, Ketua Apdesi Jawa Barat, Dede Kusdinar berpendapat bahwa dengan pengesahan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dapat mengefisiensi anggaran pemilihan Kepala desa, serta konsiliasi yang dianggapnya tidak tuntas hanya dalam masa jabatan 5 tahun.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network