GARUT, iNews.id – Sebanyak 38 PNS dilantik sebagai pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan. Pelantikan ke 38 PNS tersebut terpaksa dilaksanakan di Aula Rapat Setda, karena kondisi Garut diguyur hujan sejak pagi.
Dalam sambutannya, Rudy mengucapkan selamat kepada ASN yang telah dilantik. Ia berharap, para ASN yang telah dilantik dapat membuktikan kemampuannya dengan berbagai prestasi yang luar biasa.
“Saudara sebelum 5 tahun yang pendidikan non STPDN mungkin bisa dipromosikan sebagai camat, tapi yang mempunyai prestasi yang luar bisa, saya tidak akan mendengar dari camatnya tapi saya akan mendengar dari masyarakat, bisa dibuktikanlah dengan suatu karya yang nyata, inovasi, atau inisiatif kerja yang harus lebih menonjol,” ucap Rudy, Senin, 7 Februari 2022.
Rudy menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Garut memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama di luar pemerintahan. Berkaitan dengan hal tersebut, Rudy mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkoordinasi dengan stakeholder di luar pemerintahan.
“Oleh sebab itu, saudara-saudara sebagai Aparatur Sipil Negara diwajibkan mengadakan komunikasi yang konstruktif di dalam rangka mendukung pemerintahan, sedangkan saudara-saudara sendiri, pedoman saudara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara mendapatkan kenaikan jabatan diukur oleh SKP,” tambahnya.
Menurut Rudy, salah satu faktor kenaikan jabatan seorang ASN diukur oleh Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menurutnya, SKP harus menjadi pengendali atau penilai sebuah kinerja para pegawai termasuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dari 38 pejabat yang dilantik, Doni Adam Mokhamad Ramdhan, dipromosikan sebagai Camat Pekenjeng. Sedangkan penggantinya adalah Hendra Hidayatulloh, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Subbagian Umum Bappeda, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 821.23-421 Dukcapil Tahun 2022, dilantik sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrator Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, yang diduduki sebelumnya oleh Doni. Sedangkan satu pejabat fungsional, yaitu Budi Suhardiman, melalui Keputusan Presiden RI, nomor 58/M Tahun 2021, dilantik sebagai Guru Ahli Utama.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait