GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah.
Alasan mengangkat 3 PNS itu menurutnya adalah karena hari ini merupakan hari terakhir melakukan uploading kepada sistem terkait barang dan jasa.
"Kita akan mendapatkan penilaian lebih baik lagi, tentang pengadaan barang dan jasa, dalam sistem MCP KPK yang merupakan bagian terintegrasi dalam sistem reformasi birokrasi," ucapnya.
Rudy mengungkapkan pihaknya menargetkan kenaikan penilaian yang sangat signifikan dengan nilai sekitar 81 lebih. Ia juga meminta agar Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat segera memproses berita acara pelantikan dan lain-lainnya pada hari ini.
"Saya pun berharap ini UKBPJ itu menjadi bagian yang jadi persoalan di Kabupaten Garut, tidak melakukan kesalahan pun oleh yang kalah pasti dituding-tuding, apalagi kita secara sistematik dan menyadari bahwa itu adalah perbuatan tercela," tegasnya.
Editor : ii Solihin