get app
inews
Aa Read Next : Kemanunggalan Tni dan Rakyat Terpancar di Hari Pertama Pengerjaan Jalan

Per Tahun Zakat Profesi ASN di Garut Capai Rp.26 Miliar

Selasa, 19 Maret 2024 | 19:16 WIB
header img
Ketua Baznas Kabupaten Garut saat memberikan penjelasan terkait Zakat. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengungkapkan bahwa zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut telah mencapai Rp.26 miliar per tahun. 

Menurut penelitian dari pusat kajian strategis (PUSKAS) BAZNAS Republik Indonesia, potensi zakat mal di Kabupaten Garut mencapai Rp.260 miliar dari semua jenis zakat mal yang dimiliki oleh masyarakat muslim Kabupaten Garut.

"Sekarang baru dari PNS itu mencapai perbulannya kemarin sudah ada PPPK itu 833 juta rupiah, dan dari masyarakat itu 37 juta rupiah, dan ini PNS juga ada dari yang paling banyak dari Pemda, dan yang kedua dari Kementerian Agama," ujar Abdullah Efendi, usai menjadi narasumber dalam acara Talkshow. Selasa (19/3/2024).

Abdullah juga menekankan bahwa besarnya pajak penghasilan dari ASN di Kabupaten Garut tidak lepas dari adanya regulasi tentang zakat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Selain untuk distribusi dan pendayagunaan, hasil pengumpulan zakat digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, seperti pemberian bantuan modal usaha dan bantuan bagi rumah tidak layak huni (rutilahu), dan keluarga yang memiliki balita stunting, dengan harapan menjadi stimulan bagi keluarga tersebut.

"Insya Allah kami (yang) sudah survei tahun 2023 itu ada yang belum direalisasikan dengan ketersediaan dana yang kurang waktu dulu itu ada sekitar 80 lagi yang harus kita eksekusi pada tahun ini," ucapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut