"Tugas legislasi lainnya adalah menampung aspirasi warga masyarakat untuk kemudian saya bawa ke DPRD Jabar nantinya, Alhamdulillah tadi pihak sekolah sudah menyampaikan banyak aspirasi terkait pengembangan lembaga pendirikan ini,"ungkapnya.
"Saya juga masih bisa mendengar jika masih ada aspirasi warga lainnya untuk saya catat dan bawa ke Jawa Barat,"imbuhnya.
Terkait dengan persoalan kekerasan pada Anak Enjang Tedi mengajak semua pihak untuk senantiasa mewaspadai dalam berbagai kondisi dan keadaan.
"Kekerasan pada anak termasuk penculikan anak pernah terjadi diwilayah kita di Garut, sehingga kita patut mewaspadai bersama,"tegasnya.
Enjang Tedi berharap dengan tersosialisasinya Perda tentang Penanganan Kekerasan Pada Anak tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan juga memudahkan dalam alur penanganannya karena dibekali pengetahuan yang cukup dan dipahami oleh lapisan warga masyarakat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait