GARUT, iNewsGarut.id – Puluhan orang tua dan perwakilan warga begitu antusias mengikuti sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak yang digelar Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi Fraksi PAN. Kegiatan bertempat di SLB Muhammadiyah, Kecamatan Bayongbong, Garut, Senin (5/2/2024).
Dalam kesempatannya Enjang memaparkan, bahwa hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI 1945 dan konvensi PBB.
"Jadi fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak terlantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dan lainnya,"ungkapnya.
Enjang menyatakan ada beberapa kasus kekerasan pada anak terjadi akhir-akhir ini, "seperti di Garut Leuwigoong, Pangatikan, Cisompet, serta eksploitasi anak, dan banyak lagi lainnya. Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah terkait dengan perlindungan anak maupun perempuan,"ujarnya.
Enjang Tedi menekankan pentingnya tentang Penangan Pencegahan Kekerasan Pada Anak yang merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Jadi kesempatan ini adalah tugas saya sebagai anggota Dewan untuk menyebarluaskan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,"Kata Enjang Tedi mengawali kegiatan sosialisasi tersebut.
Enjang mengaku surprise dengan kehadiran banyak peserta dalam kegiatan tersebut dimana yang hadir bukan hanya pihak pengelola sekolah melainkan ada juga para orang tua siswa dan warga sekitar sehingga ini juga menjadi kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk menampung aspirasi.
"Tugas legislasi lainnya adalah menampung aspirasi warga masyarakat untuk kemudian saya bawa ke DPRD Jabar nantinya, Alhamdulillah tadi pihak sekolah sudah menyampaikan banyak aspirasi terkait pengembangan lembaga pendirikan ini,"ungkapnya.
"Saya juga masih bisa mendengar jika masih ada aspirasi warga lainnya untuk saya catat dan bawa ke Jawa Barat,"imbuhnya.
Terkait dengan persoalan kekerasan pada Anak Enjang Tedi mengajak semua pihak untuk senantiasa mewaspadai dalam berbagai kondisi dan keadaan.
"Kekerasan pada anak termasuk penculikan anak pernah terjadi diwilayah kita di Garut, sehingga kita patut mewaspadai bersama,"tegasnya.
Enjang Tedi berharap dengan tersosialisasinya Perda tentang Penanganan Kekerasan Pada Anak tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan juga memudahkan dalam alur penanganannya karena dibekali pengetahuan yang cukup dan dipahami oleh lapisan warga masyarakat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait