GARUT, iNewsGarut.id – Proyek strategis nasional tol Getaci yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah kini sudah memasuki tahap proses pembayaran uang ganti rugi (UGR). Terbaru, warga Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, menerima pembayaran tersebut.
Warga pun antusias menyambut baik pembayaran UGR proyek tol Getaci yang sebelumnya mereka sudah membebaskan lahan untuk dijadikan proyek strategis nasional itu.
Di Kabupaten Garut sendiri, proyek tol Getaci memasuki terminal pertama dimana ada empat Kecamatan yang terlintas diantaranya kecamatan kadungora,kecamatan leles,kecaman leuwigoong, dan kecamatan banyuresmi dengan total jumlah desa sebanyak 17 desa.
Ketua pelaksana pengadaan tanah tol getaci Kabupaten Garut yang sekaligus sebagai kepala BPN Garut Muhamad Rahman mengatakan jika kegiatan pembayaran uang ganti rugi tol getaci sampai saat ini berjalan dengan lancar.
" Alhamdulilah sampai hari ini berjalan lancar," ucapnya, Selasa, (6/2/2024).
Ia menerangkan untuk di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi ini hampir semuanya menerima uang ganti rugi karena ada beberapa yang masih belum menerima dikarenakan masih ada dokumen yang harus dilengkapi.
"Secara keseluruhan untuk Desa Sukamukti hampir semuanya menerima UGR proyek tol Getaci ini, ada beberapa yang belum menerima karena dokumen belum lengkap,"ujarnya.
Pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci di Desa Sukamukti dilaksanakan di aula Desa selama dua hari. Yang mana ada sekitar 163 bidang dengan total yang dibayarkan sekitar Rp.84,7 miliar.
Rahman berharap pembangunan tol Getaci ini bisa berjalan sesuai dengan rencana kemudian masyarakat yang menerima uang ganti rugi bisa mempergunakannya dengan sebijak-bijaknya.
"Saya harap uang ganti rugi ini dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,"katanya.
Sementara itu Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani mengaku dirinya bersyukur karena akhirnya proses pencairan ataupun pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci terlaksana.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu kelancaran pembayaran uang ganti rugi tanah proyek strategis nasional tol getaci,"ucapnya.
Ia menerangkan jika di Desa Sukamukti khususnya tidak ditemukan kendala yang berarti hanya saja hari ini ada yang belum bisa terealisasi proses pencairan karena berkaitan dengan administrasi.
Untuk Desa Sukamuti sendiri, imbuhnya, ada 200 orang yang terdampak pembangunan tol getaci dengan jumlah bidang 223 bidang serta luas 22 hektare.
"Alhamdulillah proses berjalan lancar, ada 200 orang yang terdampak proyek ini, total jumlah sebanyak 223 bidang dengan luas 22 hektar,"ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang menerima uang ganti rugi untuk dipergunakan kepada hal yang bermanfaat.
" Saya menghimbau dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kepada hal yang produktif dan investasi,"ucapnya.
Hal senada disampaikan salah seorang warga yakni Andri Kustiana (39), Ia mengaku senang dan gembira adanya pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci ini. Kata Dia, bersyukur dan akan dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.
"Senang Alhamdulillah, akhirnya menerima uang ganti rugi untuk rumah Saya dengan luas 215 m². Insya Alloh uang nya akan dibuat untuk membangun rumah lagi,"kata Dia.
Diketahui pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci di kabupaten Garut hingga saat ini sudah ada sebanyak 8 desa yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, dan yang terbaru Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi.
Pembayaran UGR di Desa Sukamukti ini menjadi pembayaran UGR pertama di tahun 2024 juga menjadi Desa yang pertama di Kecamatan Banyuresmi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait