"Obat haram tersebut akan dijual dengan harga satu kemasan isi 6 butir Rp10.000 dan atas informasi tersebut kemudian dilakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk dilimpahkan guna penanganan lebih lanjut," paparnya.
Ketiga pemuda yang diamankan berikut barang bukti diduga telah melanggar Undang undang Kesehatan No.17 tahun 2023.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait