Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menjelaskan bahwa keempat proyek tersebut telah melalui proses pelelangan yang cukup panjang, dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 dan selesai tanggal 19 Januari 2024, dengan nilai kontrak untuk keempat proyek tersebut mencapai Rp17,5 Miliar lebih.
Adapun nilai kontrak untuk ke-4 proyek tadi senilai Rp17,5 Miliar lebih, dengan rincian:
1. Pembangunan jalan lingkar Cipanas atau lanjutan lanjutan Jalan Lingkar Cipanas, nilai kontraknya sebesar Rp3.555.749.901
2. Rekonstruksi ruas jalan Pamalayan - Cicariu - Cikarang Kecamatan Cisewu, nilai kontraknya sebesar Rp7.832.699.066.
3. Rehabilitasi ruas Jalan Cangkuang - Leuwigoong Kecamatan Leles dan Leuwigoong, nilai kontraknya sebesar Rp4.619.449.782.
4. Rehabilitasi ruas Jalan Leles - Cangkuang Kecamatan Leles, nilai kontraknya sebesar Rp1.501.850.001.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait