GARUT, iNewsGarut.id – Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Singajaya lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kecamatan.
Ketua Panwaslu Singajaya, Abdul Wahid menyebut pihaknya intens melakukan pengawasan dari proses pemungutan hingga tahap penghitungan suara.
"Kita awasi berjalanya proses Pemilu 2024 hingga rapat pleno rekapitulasi hasil suara pada pesta demokrasi Pemilu Presiden dan legislatif tahun 2024 ini," ujarnya, Kamis, (22/2/2024).
Abdul juga menyebut, Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singajaya, berlangsung terbuka.
"Pleno terbuka ini merupakan rangkaian proses dari hasil rekap suara yang sudah dilakukan Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) dari 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di sembilan desa yang ada di Kecamatan Singajaya," paparnya.
Perlu diketahui tambah Abdul, proses pleno rekap suara pada tingkat PPK ini dilakukan terbuka. Artinya masyarakat dapat mengikuti serta menyaksikan secara langsung jalannya perhitungan rekap suara.
"Jadi pleno ini sifatnya terbuka, walaupun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024, PKPU 05 tahun 2024 dan perbawaslu 1 Tahun 2024," imbuhnya.
Masih kata Abdul, Jadi sebut saja saksi yang boleh mengajukan keberatan adalah mereka yang mempunyai surat mandat tertulis dari tim kampanye atau Pasangan Calon (Paslon) tertentu.
"Jadi mereka yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengurus parpol tingkat Kabupaten/kota atau tingkat diatasnya untuk DPR, DPRD Provunsi, DPRD Kabupaten dan calon perseorangan untuk anggota DPD Tahun 2024" tutupnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait