GARUT, iNewsGarut.id – Warga Desa Ciudian digegerkan atas penemuan sesosok mayat perempuan dengan keadaan tergantung di dapur rumahnya di Kampung Ciudian, Desa Ciudian Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jumat (23/2/2024).
Kapolsek Singajaya, Akp Anas Nasrudin, menyebut korban ditemukan dalam posisi gantung diri didalam rumahnya sekitar jam 08.00 WIB. Posisi korban tergantung tepat diruangan dapur rumah.
"Korban tergantung di kusen pintu dapur rumahnya dengan menggunakan kain hordeng biru yang melilit ke bagian leher korban," katanya, Jumat (23/2/2024).
Anas menyebut, pertama kali korban di ketahui tergantung oleh saksi (TM) ketika hendak meminjam barang ke rumah korban dan ketika saksi masuk lewat bagian dapur rumah korban terlihat sudah tergantung di kusen pintu dapur.
"Sontak saksi histeris berteriak dan langsung keluar rumah meminta bantuan warga dan melaporkan kepada kepolisian setempat. Kemudian korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan medis," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis tidak ditemukan tanda tanda luka kekerasan apapun atau tanda-tanda lainya selain terlihat lecet dibagian leher diduga akibat lilitan kain hordeng.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Adapun terlihat luka lecet di leher korban diduga bekas lilitan hordeng yang di gunakan alat untuk bunuh diri. Selain luka tersebut tidak ditemukan luka atau tanda tanda apapun," tegas Kapolsek.
Hasil temuan dilapangan bahan keterangan (Baket) dari anak korban (EN), bahwa almarhum mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan lambung, Ia juga sering mengeluhkan sakit kepala dan sering tidak bisa tidur ketika malam hari.
"Almarhum sering berobat ke puskesmas namun tidak kunjung sembuh. dan almarhumah pernah berkata sepintas ingin segera mengakhiri hidupnya ketika ngobrol dengan anak kandungnya," jelasnya.
Sementara itu pihak keluarga korban, Hasanudin, menyebut dengan kejadian tersebut pihak keluarga menganggap kejadian tersebut semata-mata musibah dan takdir dari Allah SWT.
"Pihak keluarga menerima ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun serta menempuh jalur hukum. Pihak keluarga juga menolak untuk Autopsi karena korban akan segera di memakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ciudian," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait