GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Polisi Air Udara (Satpol Airud) Polres Garut mengevakusi nelayan asal Sukabumi yang tenggelam, Minggu (17/3/2024). Perahu nelayan tersebut tenggelam setelah dihantam gelombang laut yang mengakibatkan perahu terbalik.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatpol Airud Anang Sonjaya mengatakan, korban tenggelam karena perahu terbalik terkena ombak besar. Dan, imbuhnya, informasi atau laporan yang diterima pada Sabtu (16/3/2024) kemarin dari Juned (40) juru mudi kapal.
"Kami dapat informasi adanya perahu nelayan yang tenggelam, Kami pun segera melakukan patroli dan menyebarkan berita tersebut ke para nelayan. Kedua nelayan tersebut sudah berangkat melaut sekitar tiga hari lalu,"ujarnya.
Kedua nelayan tersebut adalah Nama Carwidi / ABK (24) dan Juned / juru mudi kapal (40) keduanya beralamat di Pabean Udik Kabupaten Indramayu.
Anang menjelaskan, dari keterangan korban, saat itu cuaca buruk, angin kencang dan gelombang besar, ketika akan memasang jaring benur di perairan Gunung Dua Agrabinta Kabupaten Cianjur tiba-tiba datang gelombang besar lalu menghantam kapalnya sehingga terbalik.
"Keduanya bertahan di atas kapal yang terbalik dan terombang ambing di tengah laut selama dua hari dua malam,"jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait