Kepala Dinas DPMD juga mengarahkan untuk memberdayakan potensi setiap desa baik yang belum terbentuk agar segera dibentuk, dan bagi yang sudah terbentuk untuk meningkatkan potensi desa.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan terkait bimbingan teknis penyaluran dana desa di tahun 2024. Serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMD, Kabid Pemdes, dan hampir keseluruhan perwakilan desa di Kabupaten Garut.
“Makanya harapan kami dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dengan adanya badan usaha milik desa itu bisa mengangkat perekonomian di desa karena dana desa itu bisa digunakan untuk modal dan usaha yang akan dikelola oleh badan usaha milik desa,” pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait